Sekitar setahun yang lalu ada yang kirim mesej ke aku lewat telegram. Sebelumya aku tak pernah mengenalnya. Tapi aku cukup terharu ketika dia mempercayakan masalahnya ke aku. Dia bertanya tentang hukum riba, tentang ketakutan-ketakutannya diteror debt collector. Diancam diblacklist BI, belum lagi teror teror yang lain. Dan ketakutan terbesar ketika dia memahami bahwa tak akan masuk surga kalau meninggal masih meninggalkan hutang. Di satu sisi aku miris, tapi di sisi lain aku kagum dengan orang semacam ini. Kagum karena dia punya niat baik, cuma belum tahu caranya gmn. Kenapa aku miris? Ternyata banyak penduduk Indonesia terjerat hutang riba, dan tidak tahu bagaimana cara menyelesaikannya. Aku termasuk yang beruntung telah mampu melunasi hutang riba ku terutama yang kartu kredit. Termasuk beruntung karena diberi ketenangan batin oleh Allah dalam melewatinya, dan termasuk beruntung karena aku memiliki privilige pernah berada di dalamnya. Yap, dulu aku adalah tentara bank selama kurang lebih 7,5 tahun di bagian perkreditan. Khususnya kredit produksi, jadi lebih njelimet lagi urusannya.
So episode ini aku persembahkan untuk kalian yang saat ini pusing gimana cara melunasi hutang, yang pusing diserang dan diteror oleh debt collector, yang setiap malam tidur tak tenang karena mikirin utang yang kagak lunas2 padahal ajal bisa datang kapanpun tanpa nungguin utang itu lunas dulu.
Semoga kali ini akan lebih menenangkan kalian, dan bisa memberikan sudut pandang yang berbeda dari sebelumnya. So tolong temenin sampe akhir ya.
Sebelum ngobrolin lebih jauh, ada beberapa ketakutan-ketakutan yang sering ditanyakan ke gw. Diantaranya :
1. Apakah saya bisa dipenjara kalau tidak bisa melunas hutang?
2. Apakah aset saya bisa disita dan saya jadi miskin tak punya apa2?
3. Apakah ketika jaminan sudah dijual, sudah diserahkan, saya tetap akan ditagih oleh pihak Bank?
4. Apa dampak terburuk kalau saya di blacklist oleh BI?
5. Bagaimana cara saya menghadapi para debt collector yang seperti tak punya hati? apa yang harus saya lakukan?
6. Bagaimana cara saya melunasi hutang ini tanpa rasa stress?
7. Bagaimana cara agar Allah menolong saya melunasi hutang2 ini?
8. Apakah Allah akan menghukum saya dan memasukkan saya ke neraka kalau hutang ini ga bisa saya lunasi?
Saya akan menjawab dari sisi dunia dulu ya, baru nanti di akhir episode akan saya kasih tips agar bisa melunasi hutang tanpa rasa tersiksa.
1. Tidak, orang tidak boleh dipenjara karena tidak melunasi hutang.
Berdasarkan ketentuan pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia menjelaskan “Tidak seorangpun atas putusan pengadilan boleh dipidana penjara atau kurungan berdasarkan atas alasan ketidakmampuan untuk memenuhi suatu kewajiban dalam perjanjian utang piutang.
2. Tidak, yang disita adalah barang yang secara resmi menjadi jaminan. Debt collector tidak boleh meminta asset atau barang secara paksa dengan alasan hutang piutang. penyitaan barang-barang milik debitur yang wanprestasi hanya bisa dilakukan atas dasar putusan pengadilan. Dulu ketika saya masi bekerja di bank, proses hukum sampai jaminan disita bank itu bisa memakan waktu bertahun-tahun dan harus melalui putusan pengadilan. Jadi ga bisa sembarangan tarik menarik paksa di jalan. iya kalau diserahkan ke pihak banknya, gmn kalau dibawa kabur sama si debt collector nya? dikira udah lunas, eh masih ditagih juga.
perbuatan debt collector yang menyita atau mengambil secara paksa barang-barang milik debitur secara melawan hukum dapat dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”):
3. Nah ini nyambung dengan poin sebelumnya, bahwa penyitaan itu harus diketahui pihak pengadilan. Selain itu, setiap ada angsuran, atau pelunasan. tolong mintakan ke pihak bank, bukti lunasnya ya. Jadi ada bukti hitam di atas putih. Jangan by wa juga.
4. Ga ada, Anda cuma kesulitan untuk mendapat hutang lagi di pihak pembiayaan resmi. mungkin pengajuan Anda akan ditolak. Tapi emang situ ga kapok berurusan sama pihak ribawi?
5. Soal debt collector, yang saya tahu kalau kartu kredit atau hutang ke pihak bank plat merah sih masi pada tahap sopan ya. Tapi tak menutup mata bahwa ada juga yang kasar dan mengancam jiwa. berasal dari kartu kredit, maka debt collector harus mematuhi etika penagihan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP tanggal 13 April 2009 Perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu dan perubahannya, sebagai berikut:[1]
Dalam melakukan penagihan, debt collector menggunakan kartu identitas resmi yang dikeluarkan penerbit kartu kredit, yang dilengkapi dengan foto diri yang bersangkutan;
Penagihan dilarang dengan menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan pemegang kartu kredit;
Penagihan tidak dilakukan dengan menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal;
Penagihan dilarang dilakukan kepada pihak selain pemegang kartu kredit;
Jika penagihan dilakukan menggunakan sarana komunikasi, dilarang dilakukan secara terus menerus yang bersifat mengganggu;
Penagihan hanya dapat dilakukan di tempat alamat penagihan atau domisili pemegang kartu kredit;
Penagihan hanya dapat dilakukan pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 20.00 wilayah waktu alamat pemegang kartu Kredit; dan
Penagihan di luar tempat dan/atau waktu tersebut di atas, hanya dapat dilakukan atas dasar persetujuan dan/atau perjanjian dengan pemegang kartu kredit terlebih dahulu.
Patut diperhatikan penagihan kartu kredit menggunakan jasa debt collector hanya dapat dilakukan jika kualitas tagihan kartu kredit telah termasuk dalam kualitas macet (kredit macet) berdasarkan kriteria kolektibilitas sesuai ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai kualitas kredit.[2]
Menghadapi debt coll itu ada etikanya. Jangan blok dan tanggapi baik2. Kemudian sampaikan tentang ikhtiar kita saat ini, misal mejual aset atau menjual barang-barang. Mohon diberi kelonggaran waktu. Nahbiasanya debt coll akan terus menerus meneror kita dengan tujuan agar hidup kita ga nyaman, ga tenang. lalu dengan serabutan kita akan menyerahkan uang berapapun yg kt punya. Ga sedikit jg orang yang akhirnya meminjam bank lain karena ga tahan. ada yang pinjam k rentenir malah. sama aja, ga akan kelar. malah akan menambah masalah baru.
Untuk pertanyaan 6-8 akan saya bahas sekaligus.
Yang diancam neraka bagi yang meninggal masih memiliki hutang, adalah mereka yang berhutang tapi berniat tidak akan melunasi. Eh ada Bu orang orang seperti itu.
Untuk yang sudah terlanjur berhutang, apalagi riba, dan sudah menyesali kesalahannya insha Allah sudah Allah maafkan. rahmat dan ampunan Allah itu jauuh melebihi ibu yg pengasih yang menerima kondisi anaknya seburuk apapun masa lalunya.
Semua yang sudah terjadi, ya sudahlah. Allah sudah mengijinkan, memberikan ujian untuk pembelajaran kita. Agar kita makin dewasa dan makin dekat dengan Allah.
Ending dari semua ujian ini adalah kita mengaku bahwa kita hanyalah hamba. Yang memberikan kunci ujian adalah yang memberi ujian, ya Allah.
1. istighfar
2. shalawat biar hatinya tenang
3. yakin bahwa Allah akan bantu dengan cara dan waktu yang tepat
4. tetaplah ikhtiar sesuai dengan yang kita mampu. jangan memaksakan diri sampai kaki di kepala, kepala di kaki. ketika Allah belum bilang kun fayakun, ga akan lunas tu hutang. Tapi kalau Allah bilang lunas sekarang, walaupun terlihat tidak masuk akal, tapi itu lah yang akan terjadi.
kuncinya ada di At Talaq 2-3 , barangsiapa bertaqwa kepada Allah. maka Allah yang akan memberikan jalan keluar yang tidak disangka-sangka. Allah akan beri kita kecukupan.
Yang pertama adalah hati akan ditenangkan. walaupun gencaran debt collector masih saja merajalela. La py wong emang blm ada uang yakan?
Aku ada cerita nih. Dulu ad aorang yang sampe stress ga bisa tidur mikirin utang. Sampai kerja ekstra, sholat ketunda-tunda, lelah secara fisik. Eh bukannya lunas, ada aja masalah. yang ga fokus di jalan, mobil nyerempet. Anak-anak pada sakit, krn dianya stress kan. itu kan nular tuh ke anak. Terus banyak kejadian yang di luar logika manusia yang anehnya nguras duit.
Curhat sana curhat sini, minta tolong sana sini. Tetep aja ga keluar tuh duit. ga lunas juga. Sampai pada suatu ketika ada temannya tiba-tiba transfer, padahal dia ga minta apa apa. Bilangnya, dia lagi ada rejeki. Kamu penuhi kewajiban2mu dulu. Hayo, siapa yang menggerakkan hati temannya tadi? Allah. seketika lunas semua hutangnya.
Dia membuktikan, bahwa yang melunasi hutang bukanlah ikhtiar kita. Tapi Allah. Kita, fokus ke at talaq tadi. taqwa. ikhtiar tapi sesuai dengan kadarnya. makan ya makan lah, jangan sampai kurang gizi malah sakit.
Selalu minta perlindungan ke Allah, baik secara fisik, maupun tekanan batin. Ta'awuudz, istighfar, dan shalawat. Dan berdoa lunas hutang.
Nah untuk soal pelunasan. ada beberapa trik, tapi kayaknya akan terlalu panjang kalau langsung di episode kali ini. Kita lanjut besok ya? insha Allah.
0 comments:
Posting Komentar